A. Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tuhan menciptakan
manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Meskipun demikian, antara manusia
yang satu dengan yang lain tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa
membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok-kelompok. Pada
mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk
kelompok yang lebih besar seperti suku, masyarakat, bangsa, atau negara.
Salah
satu contoh negara di dunia ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa
itu Negara Kesatuan Republik Indonesia? Untuk mengetahuinya, pelajarilah uraian
materi berikut secara saksama!
1. Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kita adalah bangsa
Indonesia yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi
“bangsa” dan “negara” memiliki perbedaan. Bangsa adalah suatu masyarakat dalam
suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya. Bangsa
juga merupakan persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan setiap anggota
persekutuan hidup tersebut merasa memiliki kesatuan ras, bahasa, agama, dan
adat istiadat.
Berdasarkan
pengertian tersebut bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Sekelompok manusia yang memiliki rasa kebersamaan.
b. Memiliki wilayah tertentu, tetapi tidak memiliki
pemerintah sendiri.
c. Ada kehendak
bersama untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d. Keanggotaan orangnya bersifat kebangsaan atau
nasionalitas.
e. Tidak dapat
ditentukan secara pasti waktu kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui
secara pasti kapan mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat terjadi
karena kesamaan identitas budaya, agama, dan bahasa sehingga dapat dibedakan
dengan bangsa lainnya. Bangsa yang mempunyai identitas sama seperti ini adalah
bangsa yang homogen (sama).
Negara adalah bentuk
organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur
hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari
kehidupan bersama.
Beberapa pengertian negara antara lain:
a. Beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu
dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu daerah teritorial yang bersama-sama diperintah oleh sejumlah
pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundang-undangan
melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian negara di atas,
maka secara teoritis negara memiliki unsur sebagai berikut.
a. Unsur Konstitutif
Unsur konstitutif merupakan unsur mutlak pembentuk atau unsur yang harus
ada untuk terjadinya negara. Unsur tersebut mencakup wilayah (darat, udara, dan
perairan), rakyat atau masyarakat, serta pemerintah yang berdaulat.
b. Unsur Deklaratif
Unsur deklaratif merupakan unsur yang bersifat pernyataan dan melengkapi
unsur konstitutif. Unsur ini meliputi adanya tujuan negara, undang-undang
dasar, pengakuan dari negara lain secara de jure ataupun de facto.
Secara umum, suatu negara dikatakan terbentuk dengan terpenuhinya unsur-unsur
negara, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, bangsa, dan wilayah terpenuhi.
Selain unsur-unsur negara, adapula unsur-unsur tambahan lain sebagai syarat
terbentuknya dan diakuinya suatu negara oleh bangsa dan negara lain.
2. Proses Terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bagi bangsa
Indonesia terjadinya negara merupakan proses yang melalui berbagai tahap,
yaitu:
a. Perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia
Terjadinya negara
merupakan suatu proses yang tidak hanya diambil dari proklamasi, tetapi dari
perjuangan bangsa Indonesia yang menuntut kemerdekaan, sehingga membentuk
ideologi (ide-ide dasar yang dicita-citakan).
Sejarah mencatat
sebelum abad ke-16, kehidupan bangsa Indonesia rukun dan damai. Tetapi setelah
para penjajah dari negara Barat datang, keutuhan tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara mulai retak. Para penjajah, khususnya Belanda, menerapkan politik
adu domba, memecah belah, saling menghasut, memfitnah antara satu kelompok
dengan kelompok lainnya. Pada akhirnya hubungan antara satu dengan lainnya
retak.
Dalam situasi yang
tidak akur dan terpecah belah tersebut, penjajah masuk menyusup denganmudah.
Perang saudara tidak terelakkan lagi. Akhirnya setiap daerah berjuang
sendiri-sendiri. Pangeran Diponegoro yang berasal dari Jawa Tengah, Tuanku Imam
Bonjol dari Sumatra Barat, adalah contoh tokoh pahlawan yang gigih berani
melawan penjajah. Namun perjuangan kedua tokoh tersebut gagal karena perjuangan
mereka bersifat kedaerahan. Bahkan Pangeran Diponegoro ditangkap dan dibuang ke
luar Pulau Jawa. Beliau di pengasingan sampai akhirnya wafat.
b. Proklamasi
sebagai pintu gerbang kemerdekaan
Setelah melalui
perjuangan yang panjang akhirnya terbentuklah negara Indonesia. Proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan bangsa
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan negara yang berdaulat,
lepas dari cengkeraman penjajah, bangsa Indonesia dapat meraih cita-cita dan
meningkatkan taraf hidupnya.
c. Terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan
Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu:
1) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan
bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
2) Adanya keinginan
bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang
dari Sabang sampai Merauke.
4) Adanya cita-cita
bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor
pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah melahirkan negara
Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah:
1) Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah
hak segala bangsa. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala
penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2) Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk
berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan
proklamasi. Proklamasi inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu
gerbang kemerdekaan.
3) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat
Indonesia dan atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
4) Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara
yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD
negara, dan dasar negara. Dengan demikian, sempurnalah Indonesia sebagai sebuah
negara.
3. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara
merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Tujuan negara bermacam-macam, di antaranya memperluas kekuasaan,
menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, yaitu:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
4. Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ada banyak fungsi negara yang perlu diketahui. Beberapa
fungsi mutlak dari setiap negara adalah sebagai berikut.
a. Melaksanakan penertiban
Fungsi negara sebagai penertiban, yaitu untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan di dalam masyarakat, sehingga
masyarakat tetap stabil.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Fungsi ini
dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru. Pemerintah Indonesia
menerapkan fungsi ini ke dalam bentuk Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
c. Pertahanan
Fungsi ini
untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk menjaga kondisi keamanan,
negara memfasilitasi angkatan perangnya dengan peralatan yang lengkap beserta
peralatan pertahanannya.
d. Menegakkan keadilan
Fungsi ini
diharapkan dapat menciptakan supremasi hukum. Kemudian apa fungsi Negara
Kesatuan Republik Indonesia? Menurut E. Mirriam Budiardjo, fungsi negara yang
sesuai dengan kondisi di negara Indonesia adalah:
a. keamanan ekstern,
b. ketertiban intern,
c. keadilan,
d. kesejahteraan umum, dan
e. kebebasan.
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat disimpukan bahwa tugas-tugas pemerintah dalam mengurus
rumah tangga meliputi:
a. Fungsi reguler
Dalam hal ini,
pemerintah menjalankan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang
mempunyai akibat langsung yang dirasakan oleh seluruh masyarakat. Fungsi
reguler pemerintah antara lain:
1) Negara sebagai
negara politik, yaitu pemeliharaan ketenangan dan ketertiban, serta pertahanan
dan keamanan.
2) Negara sebagai diplomatik, yaitu menjalankan kerukunan dan persahabatan
dengan negara-negara lain terutama negara tetangga.
3) Negara sebagai sumber hukum, yaitu pemerintah harus bertindak adil
terhadap warga negaranya melindungi hak/harta benda setiap warganya dari
gangguan anggota masyarakat lainnya.
4) Negara sebagai administratif, fungsi ini menitikberatkan pada kekuatan
di tangan rakyat, pemerintah hanya menerima pendelegasian yang diberikan rakyat
melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
b. Fungsi Perkembangan
1) Fungsi stabilisator
Dalam hal ini pemerintah wajib melaksanakan fungsi
sebagai berikut.
a) Stabilitas politik
Stabilitas politik bertujuan menetapkan suasana politik yang aman dan
keutuhan persatuan bangsa baik faktor-faktor ekonomi maupun faktor-faktor
ideologis.
b) Stabilitas ekonomi
Stabilitas ini menciptakan perekonomian yang stabil dan mantap seperti
menghilangkan inflasi, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas
kesempatan kerja, dan lainlain.
c) Stabilitas sosial budaya
Stabilitas ini bertujuan menghilangkan dan mengurangi pembangunan yang menghambat.
2) Sebagai inovator
Negara
menciptakan ide-ide baru terutama berhubungan dengan pembangunan. Presiden memiliki
wewenang untuk melaksanakan pembangunan.
Latihan Soal
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Apa yang
dimaksud dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2. Sebutkan
ciri-ciri bangsa!
3. Jelaskan
proses terjadinya NKRI!
4.
Bagaimanakah upaya-upaya untuk menjaga keutuhan NKRI?
5. Jelaskan
arti penting semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” bagi bangsa Indonesia!
Pembahasan
1.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang
memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya,
rakyatnya, ataupun pemerintahnya
2.
a. Sekelompok manusia
yang memiliki rasa kebersamaan.
b. Memiliki wilayah
tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri.
c. Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada di
bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
d. Keanggotaan
orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e. Tidak dapat ditentukan secara pasti waktu
kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan
mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama,
dan bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Bangsa yang
mempunyai identitas sama seperti ini adalah bangsa yang homogen (sama).
3. a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan
4. a. Kerja bakti dan
gotong royong membersihkan lingkungan dan sarana prasarana hidup milik umum.
b. Saling
menghormati dan bekerja sama.
c. Toleransi
antarumat beragama dan penganut kepercayaan.
d. Ikut ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan.
e. Rela
berkorban untuk kepentingan bersama bagi bangsa dan negara.
5. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga
KUNCI JAWABAN
LKS
1.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang
memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya,
rakyatnya, ataupun pemerintahnya
2.
a. Sekelompok manusia
yang memiliki rasa kebersamaan.
b. Memiliki wilayah
tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri.
c. Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada di
bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
d. Keanggotaan
orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e. Tidak dapat ditentukan secara pasti waktu
kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan
mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama,
dan bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Bangsa yang
mempunyai identitas sama seperti ini adalah bangsa yang homogen (sama).
3. a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan
4. a. Kerja bakti dan
gotong royong membersihkan lingkungan dan sarana prasarana hidup milik umum.
b. Saling
menghormati dan bekerja sama.
c. Toleransi
antarumat beragama dan penganut kepercayaan.
d. Ikut ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan.
e. Rela
berkorban untuk kepentingan bersama bagi bangsa dan negara.
5. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga
0 komentar:
Posting Komentar