Ads 468x60px

M-edukasi

Rabu, 19 Desember 2012

Sertifikasi dan tugas mengajar




Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. dengan adanya sertifikasi diharapkan guru tersebut menjadi profesional selain itu jg harus menambah jam mengajarnya. Misalkan yang biasanya kurang dari 24 jam perminggu maka dengan adanya sertifikasi jam mengajarnya ditambah menjadi 24 jam atau lebih. Guru yang bersertifikasi harus dapat melalui tahapan tahapan yang akan ditempuh atau syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sertifikasi guru membuat para guru yang ada di negeri ini semakin sejahtera. mudah-mudahan dengan sejahtera yang mereka dapatkan pendidikan di Indonesia ini menjadi lebih maju sehingga SDA yang berlimpah dapat dikelola dengan sendiri oleh anak-anak negeri tercinta ini atau penerus generasi bangsa bukan lagi dari pihak pihak asing

Dengan disahkannya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang guru dan dosen memunculkan harapan baru bagi kaum guru yang selalu berkubang dalam stigma gaji kecil dan pendapatan minim. Lagu Oemar Bakri karya Iwan Fals mungkin sudah menjadi cambuk bagi penguasa untuk merubah nasib para guru yang – meniru lirik Iwan Fals- “makan hati”
Dampak positifnya terasa nyata, para guru yang dulu memiliki stigma seolah-olah kurang gaul, kini makin eksis di dunia pendidikan, para guru makin aktif baik mengajar di kelas maupun kegiatan di luar kelas.Dimana ada dampak positif pasti ada dampak negatif. Kenyataan yang terjadi di lapangan banyak sekali terjadi seorang guru yang hebat sehingga sudah menjadi guru inti, guru trainer dan instruktur dalam workshop dan sebagainya, malah kemudian lupa tugas utamanya sebagai guru, yaitu melaksanakan pembelajaran di kelas dan menerapkan metode-metode pembelajaran yang dia pelajari di kelas.
Banyak terdapat guru yang hebat dalam teori dan metode-metode pembelajaran, tapi ketika kembali ke sekolah tempat dia mengajar dan ketika mengajar di depan kelas, malah kembali ke sistem konvensional.
Hal inilah yang menjadi dilema dalam sertifikasi guru, jangan sampai demi mengejar status guru profesional – dan tentunya tambahan penghasilan – seorang guru malah lupa kepada khitahnya sebagai seorang pendidik yang berkecimpung dengan peserta didik dan mengasuh peserta didik agar menjadi manusia seutuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar